Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

    Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

    TUBAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan BS (29) warga Desa Leran Wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

    Pria itu diamankan atas dugaan penggelapan sebuah motor Yamaha RX King warna hitam dengan nopol S 6172 FP milik Prinoto (34) warga Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, peristiwa bermula pada tanggal 14 mei 2024 saat korban berniat membeli motor dan di posting melalui akun Facebook yang juga menyertakan nomor handphone.

    Kemudian pada tanggal 16 Mei 2024 nomor tersebut mendapat Chat dari nomor WhatsApp  08781218XXXX yang menanyakan kepada korban apakah masih mencari motor.

    Mendapat Chat tersebut kemudian korban menanyakan kepada pelaku jenis motor yang akan dijual.

    Pelaku pun membalas bahwa ia memiliki motor jenis Suzuki arasi dan mengirim foto motor tersebut.

    Korban yang berminat melakukan penawaran dengan pelaku, hingga disepakati dengan harga Rp. 1350.000, - (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

    Lalu korban dan pelaku bertemu untuk bertransaksi di depan Masjid dekat kecamatan Merakurak yang saat itu korban menaiki sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

    Saat bertransaksi pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa yang tinggal di Markas Kompi senapan C 521 Tuban dan menyuruh korban untuk menyimpan nomor WhatsAppnya.

    Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan menyatakan tertarik dengan motor Yamaha RX King yang dibawa korban saat bertransaksi dengannya.

    “Korban pun mempersilahkan pelaku untuk datang sekaligus bermain di rumahnya, ”ujar AKP Rianto, Jumat (30/5).

    Setelah disepakati dengan harga Rp. 30.000.000, - (Tiga puluh juta rupiah) pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib pelaku bersedia datang ke rumah korban, namun pelaku meminta untuk dijemput di desa Pucangan Kecamatan Palang.

    "Pelaku sempat menginap di rumah korban, sebelum membawa kabur motor korban, "kata AKP Rianto.

    Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 mei 2024 sekira pukul 05.00 wib pelaku meminta kepada korban untuk diantar menuju Masjid Al Falah Tuban.

    Setelah sampai di lokasi Pelaku meminjam motor korban berikut STNK dan BPKB nya dengan alasan akan mengambil uang untuk pembayaran motor tersebut di Kompi. 

    "Pelaku beralasan bahwa untuk masuk ke dalam Kompi harus menunjukkan surat-surat kendaraan" jelas AKP Rianto.

    Mendapat alasan itu, korban langsung percaya dan menyerahkan motor berikut surat-surat kendaraan.

    Namun setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kembali kemudian korban berinisiatif untuk mendatangi Markas Yonif 521 Senapan C.

     Korban menanyakan kepada  petugas yang berjaga, didapati bahwa orang yang mengaku bernama Niko Alexa bukanlah anggota TNI dari Kompi senapan C 521, kemudian korban diantar untuk melapor ke Polres Tuban.

    Pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (27/05) malam dan kepada Polisi pelaku mengaku motor tersebut telah dijual secara online kepada orang yang tidak dikenal.

    "Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual dengan harga 16 juta rupiah" terang Kasat Reskrim.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

    "Ancaman hukumnya 4 Tahun penjara, ”pungkas AKP Rianto. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ngaku Anggota TNI dan Bawa Kabur Motor Warga,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Generasi Muda Berkarya, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    HUT ke 79 TNI, Koramil 0809/21 Puncu Gelar Bhakti Sosial Bagikan Bingkisan, Santunan Hingga Sunatan Massal
    Kedisiplinan Adalah Modal Pokok, Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Bekali In House Training
    Wujudkan Kantor Yang Bersih, Personil Koramil 0811/08 Widang Melaksanakan Pemeliharaan Bangunan
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab
    Guna Mengoptimalkan Deteksi Dini, Cegah Dini, Temu Cepat dan Lapor Cepat, Kodim 0811/Tuban Menggelar Kegiatan Pembinaan Jaring Mitra Karib
    Babinsa Koramil 19 Montong Tuban Apresiasi Anak Anak Lewat Lomba Mewarnai
    Kedisiplinan Adalah Modal Pokok, Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Bekali In House Training
    HUT ke 79 TNI, Koramil 0809/21 Puncu Gelar Bhakti Sosial Bagikan Bingkisan, Santunan Hingga Sunatan Massal
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Imunitas Tubuh Agar Tetap Cantik Dan Bugar, Ketua Persit KCK Kodim 0811 Tuban Ajak Senam Bersama
    Koramil 0811/08 Widang Bersama Warga Desa Mrutuk Tuban Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
    Kodam Brawijaya Bersinergi Pulihkan Lokasi Pasca Gempa di Tuban dan Gresik
    Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Bersama 3 Pilar Koramil 0811/16 Singgahan Patroli Malam Hari
    Kepedulian Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Bersama Bidan Desa Cek Kesehatan Anak Stunting

    Ikuti Kami