TUBAN - Menjelang berakhirnya tahun 2022, Kepolisian Resor Tuban menggelar konferensi pers akhir tahun pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2022, Jumat (30/12) sore.
Bertempat di gedung Sanika satyawada mapolres setempat, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama beserta puluhan Awak media.
Mengawali Konferensi persnya Kapolres Tuban menyampaikan penanganan kasus selama tahun 2022 yang ditangani oleh Polres Tuban sebanyak 592 dengan penyelesaian sebanyak 449 kasus dan 143 kasus dalam proses penyelidikan mengalami kenaikan sebanyak 14, 79% dibandingkan tahun 2021 dengan 493 kasus, dari kejadian kriminalitas tersebut didominasi kasus penipuan sebanyak 135 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 64 kasus disusul pencurian biasa sebanyak 39 kasus serta pengeroyokan 36 kasus.
"Namun demikian, meskipun kriminalitas mengalami kenaikan, berkat bantuan dan sinergitas dari berbagai pihak proses penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan sebesar 75, 84%" jelas AKBP Rahman saat memaparkan.
Sementara itu dari Narkoba Rahman menyampaikan ditahun 2022 terdapat 49 kasus Narkotika turun 9, 25% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 54 kasus, sedangkan Obat keras berbahaya (Okerbaya) mengalami peningkatan sebesar 23, 33% yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 30 kasus menjadi 37 kasus di tahun 2022 dengan barang bukti 150, 14 gram sabu, 19, 84 gram ganja, 258 pil jenis KR/Y, 29.033 pil dobel L, 481 pil Dextro/Y serta uang tunai sebesar Rp. 10.451.000, - (sepuluh juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) dengan jumlah tersangka sebanyak 98 pengedar. Rahman menambahkan untuk pengungkapan di tahun 2022 mengalami peningkatan dimana pada tahun 2021 kita bisa melakukan penangkapan sebanyak 79 pengedar maupun bandar.
"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini bisa menurunkan penyebaran Narkoba di wilayah kabupaten Tuban di tahun 2023 nanti" ungkapnya.
Dari data kecelakaan lalulintas di tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 64, 33% yang semula di tahun 2021 sebanyak 799 kejadian menjadi 1313 kejadian, korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan sebesar 8% ditahun 2021 sebanyak 175 orang menjadi 189 orang di tahun 2022 dengan kerugian material sebesar Rp.2.683.500.000 , - (Dua miliar enam ratus delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Lebih lanjut dari penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 dengan surat tilang mengalami kenaikan sebanyak 16.344 penindakan dan 232.544 teguran dibandingkan tahun 2021 yang hanya 6.424 penindakan serta 1958 teguran.
Sementara itu ditempat yang sama Kasatlantas polres Tuban AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., menjelaskan terkait angka kecelakaan lalulintas yang mengalami kenaikan di tahun 2022 terjadi karena ketertiban masyarakat dalam berlalulintas sangat kurang akibat tidak ada tindakan Penilangan secara manual yang mana saat ini diberlakukan penindakan tilang secara elektronik yang masih banyak kekurangan.
"Yang sudah kita lakukan sampai dengan saat ini Etle tetap kita lakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan untuk ketertiban berlalulintas" terang Arum Inambala.
Ia menambahkan selain dari faktor pelanggaran dari pengguna jalan faktor infrastruktur yang sangat kurang juga berpengaruh terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalulintas di kabupaten Tuban, ia mencontohkan dijalur lingkar selatan yang minim dengan penerangan juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas
"Bukan hanya menjadi tanggung jawab kami sebagai Polisi lalulintas tapi juga ada instansi terkait yang harus turun tangan, Alhamdulillah dari pihak perhubungan beberapa minggu ini PJU sudah dinyalakan, kita harapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas" tutupnya. (*)