Naik Pangkat, 48 Anggota Polres Tuban disiram Mobil Pemadam Kebakaran 

    Naik Pangkat, 48 Anggota Polres Tuban disiram Mobil Pemadam Kebakaran 

    TUBAN - Sebanyak 30 personel Polres Tuban hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023 melalui upacara yang digelar hari ini, Senin (03/07/23) sore.

    Selain 30 anggota Polri, sebanyak 18 pegawai negeri sipil (PNS) Polres Tuban juga mendapat kenaikan pangkat.

    Upacara yang dilaksanakan di lapangan apel mapolres setempat tersebut dipimpin oleh kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat utama, Kapolsek jajaran serta anggota yang akan naik pangkat.

    Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor : Kep/242 s/d 247/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama terhitung mulai tanggal (TMT) Juli 2023.

    Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban mengatakan bahwa saat ini Kepolisian belum bisa dikatakan baik-baik saja "Sehingga kita harus bekerja keras untuk membuktikan bahwa Polri mampu bekerja sesuai dengan ketulusan, keikhlasan keterpanggilan dengan berpedoman Tribrata dan Catur Prasetya" Ucap AKBP Suryono.

    Perwira Polisi kelahiran Bojonegoro itu menambahkan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak semua anggota, kenaikan pangkat merupakan wujud penilaian kinerja dan rasa cinta terhadap Institusi.

    "Tapi ketika rekan-rekan melaksanakan kinerja dengan baik terus-menerus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka itu menjadi kewajiban institusi untuk memberikan kenaikan pangkat kepada rekan-rekan sekalian" Imbuhnya.

    Masih kata Kapolres Tuban, Ia berpesan kepada anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat agar diikuti dengan peningkatan kemampuannya, kompetensinya sehingga mampu dan mau melaksanakan tugas-tugas Kepolisian yang semakin lama semakin berat.

    "Oleh karena itu tingkatkan kemampuan, tingkatkan profesionalitas rekan-rekan ketika sudah naik pangkat" pesan Suryono kepada seluruh anggotanya.

    Suryono kembali mengingatkan serta meminta kepada seluruh personelnya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran agar selalu melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

    "Karena ketika rekan-rekan melakukan pelanggaran itu tidak hanya ditanggung oleh individu, tapi keluarga dan kesatuan akan ikut menanggungnya" Tutupnya.

    Usai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh Kapolres Tuban bersama para pejabatnya serta tradisi siraman kepada personel yang mendapat kenaikan pangkat.

    Tradisi siraman air tersebut memiliki makna filosofi bahwa Polisi harus bekerja dengan bersih. Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat para personel Polres Tuban mampu meningkatkan dedikasi dan semangat kerja sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara ke-77, Kodim 0811 Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kedekatan Babinsa Koramil 0811/07...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami