TUBAN - Memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga kabupaten Tuban dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., membuka Pengaduan masyarakat melalui WhatsApp (WA).
Untuk program layanan Pengaduan masyarakat tersebut selain melalui call center 110, masyarakat juga bisa menghubungi pada WhatsApp di nomor 08112982000.
Perwira polisi kelahiran Banyuwangi itu menegaskan bahwa nomor aduan tersebut aktif dalam 24 jam serta akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Kamis (17/11).
"Jika ada pengaduan maupun informasi yang perlu disampaikan kepada Kami, silahkan hubungi nomor tersebut, Insyaallah saya akan respon cepat" Ucap Kapolres Tuban
Orang nomor satu di Polres Tuban itu menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu segan ataupun takut melaporkan kejadian maupun permasalahan melalui nomor pengaduan tersebut, menurutnya pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp tersebut terpantau langsung olehnya "Masyarakat jangan kuatir tidak mendapatkan respon, karena nomor tersebut langsung terhubung dengan saya" Imbuhnya.
Pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengaduan tersebut mendukung merupakan Transformasi Pelayanan Publik dalam Program Quickwin Presisi yang merupakan Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.