TUBAN, – Jelang pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0811 Tuban telah kedatanagan personil BKO dari Yonkav 3/AC, Yon Zipur 5 dan Pasmar 2 dalam rangka TMMD ke-113 TA. 2022 yang akan dilaksanakan di Desa Kaligede Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Selasa (10/5/2022).
Sebanyak 105 Personil yang akan membantu kesulitan masyarakat di sekitar dengan melalui peningkatan fasilitas baik secar fisik maupun non fisik, sehingga terjalin kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kasdim 0811 Tuban Mayor Czi Gatot Palwo Edi mengatakan bahwa keikutsertaan unsur TNI, instansi pemerintahan dan masyarakat dalam TMMD sebagai sarana memperkokoh sinergi yang sudah terbangun selama ini.
“Masa pandemi COVID-19 tidak mengganggu jalannya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa, ” katanya.
Ia mengatakan, keikutsertaan prajurit BKO dari Yonkav 3/AC, Yon Zipur 5 dan Pasmar 2 dalam TMMD ke-113 TA 2022 bergabung dengan prajurit dari Kodim 0811 Tuban, instansi pemerintahan dan masyarakat tersebut dengan sasaran fisik dan non fisik.
“TMMD tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang belum ada dan memperbaiki infrastruktur yang sudah ada namun kondisinya memerlukan pemeliharaan, perawatan dan renovasi, ” katanya.
Ia meminta kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam kegiatan TMMD tersebut supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam TMMD agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dalam setiap kegiatan, ” katanya.
Ratusan anggota Satgas TMMD yang diterjunkan di lokasi Desa Kaligede nantinya akan bekerja tiap hari menyelesaikan pembangunan proyek TMMD, sehingga kehadiran TNI di tengah masyarakat memberikan suasana berbeda. Karena selama pelaksanaan TMMD anggota Satgas menempati rumah warga.
Program TMMD ke 113 tahun 2022, yang menjadi sasaran fisik, yaitu pembangunan mengerjakan sasaran fisik seperti pembuatan jalan sepanjang 1.151 M, Pemasangan gorong-gorong 2 unit dan pembuatan Tanggul Penahan Tanah (TPT) 3 unit dengan rincian TPT 1 Panjang 30 M Tinggi 1, 5 M, TPT 2 Panjang 41 M Tinggi 1 M dan TPT 3 Panjang 36 M Tinggi 1 M serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan MCK 20 unit Rehab Mushola dan Tempat Wudhu 1 unit. ( ombess )