TUBAN - Polres Tuban Polda Jawa timur melalui Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, Senin (19/12).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Rahman Wijaya kepada 11 Anggota diantaranya 9 personel Polri dan 2 ASN Polres Tuban saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres setempat.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Rahman menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas secara maksimal dan mampu mengangkat nama organisasi sehingga mendapatkan penghargaan.
"Saya selaku Kapolres Tuban mengucapkan dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada rekan-rekan yang mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh" Ucap Rahman.
Rahman membeberkan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapan terimakasih dari satuan kerja dan pimpinan, pemberian penghargaan bukan merupakan hak yang pasti yang diterima oleh anggota Polri namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugas.
"Saya berharap penghargaan yang dipercayakan atas prestasi ini untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya" harapnya.
Kepada seluruh personelnya Rahman berharap dapat terbangun rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas, tidak terpengaruh dengan hal negatif dalam pelaksanaan tugas serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat pribadi dan berikan kemudahan sikap responsif dan penuh empati dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mengikuti peraturan yang ada.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Perwira polisi menengah itu berharap pemberian penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugasnya, ia mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
"Setidaknya jika belum mampu berprestasi, minimal jangan sampai membuat pelanggaran yang bisa merugikan institusi Polri" pungkasnya. (*)