TUBAN, – Babinsa Desa Tanjungrejo Koramil 16 Singgahan Kodim 0811 Tuban Kopda Nardi melaksanakan pendampingan vaksinasi ( Aftopor ) terhadap hewan ternak khususnya Sapi untuk pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap 1 dan 2 di desa Tanjungrejo Kec. Singgahan Kab. Tuban yang dilakukan petugas kesehatan hewan oleh Drh. Faris dan Keswan, Senin (17/10/2022)
Babinsa Desa Tanjungrejo Kopda Nardi mengatakan, bahwa saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban telah melandai dan pasar hewan pun sudah kembali di buka. “Alhamdulillah sampai saat ini di Desa Tanjungrejo Kecamatan Singgahan belum ditemukan adanya kasus hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saat ini telah dilaksanakan Vaksinasi hewan ternak secara bergilir di beberapa wilayah kecamatan Singgahan oleh Tim Vaksinasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Tuban guna meningkatkan kekebalan hewan ternak di wilayah Kabupaten Tuban pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Singgahan”ucapnya.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Tak hanya mendampingi, peran Babinsa yang terjun langsung di lapangan juga mendata berapa jumlah hewan ternak yang ada. Pendataan seperti jumlah total ternak, berapa yang sudah tervaksin, berapa yg belum di vaksin, berapa yang terjangkit PMK, dan berapa yang sembuh sebagai ku bahan laporan ke Komando atas.
Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan kandang ternaknya. Salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan agar hewan ternak warga terhindar dari PMK.”imbuhnya
Sementara itu dari Dinas Peternakan Tuban drh. Faris juga menyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa program Vaksinasi hewan ternak yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Tuban bertujuan agar hewan ternak milik warga masyarakat tidak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selain itu, dapat ditambahkan dengan pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan bila ada sapi yang terindikasi sakit. Wabah PMK pada sapi dan binatang ternak lainnya dapat ditangani dengan cepat, yang terpenting pemilik ternak harus cepat melaporkan ke pihak terkait (Keswan) terdekat, bila ada hewan ternaknya sakit.
“Ini upaya kita bersama dengan TNI-AD agar penyebaran PMK tidak ada diwilayah Kabupaten Tuban ” tungkas drh. Faris”.(Pendim0811)