TUBAN - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba pada anggota, Kepolisian Resor Tuban menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (22/09/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada Mapolres setempat dihadiri oleh Kepala BNNK AKBP I Made Arjana, S.H., M.H., Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., serta diikuti oleh anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran.
Selain sosialisasi juga dilaksanakan pemeriksaan urine kepada seluruh anggota yang hadir, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Tuban tidak ada yang terlibat Narkoba.
"Tidak boleh ada celah narkoba bagi anggota, selain melanggar hukum pastinya akan mengganggu kinerja anggota" Ucap Kompol Palma.
Sebelum melakukan penegakkan hukum terhadap masyarakat, kata Kompol Palma harus dipastikan bahwa para personel Polres Tuban tidak ada yang terlibat Narkoba baik sebagai pengedar maupun menggunakan narkoba.
"Jangan sampai sibuk membersihkan Narkoba di masyarakat akan tetapi anggota sendiri bermasalah dengan Narkoba" Tegasnya.
Orang nomor dua di Polres Tuban itu berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada personel agar berkomitmen secara bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada yang masih main-main dengan Narkoba dan terbukti positif tentunya akan Kita proses sesuai ketentuan disiplin maupun Kode etik" Tutupnya. (*)